Muhammad Iqbal, Pendidikan Kimia 2013
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS
adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar
daerah yang dilakukan oleh Pusat
Penilaian Pendidikan,
Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian
mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan.(http://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional)
Ujian nasional ini sendiri telah berlangsung dari tahun 1969 yang mana saat
itu ujian nasional masih bernamakan ujian negara dan pada tahun 1982 ujian
negara berganti nama menjadi EBTANAS ( evaluasi belajar tahap akhir nasional )
dan pada tahun 2002 hingga sekarang berganti nama menjadi Ujian Nasional yang
sama-sama kita ketahui.
Sebenarnya ujian nasional sangat bagus untuk
mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia Khususnya
lagi nbagi daerah-daerah terpencil yang jarang terjamah oleh pendidik yang
memiliki tingkat pendidikan kurang, sehingga dengan adanya ujian nasional ii
pemerintah dapat mengetahui daerah-daerah yang memiliki tingkat pendidikan yang
minim dengan mengethui hal tersebut pemerintah dapat membuat suatu rancangan
untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah-daerah tersebut dengan mengirimkan
sejumlah tenaga pendidik yang bersedia dan secara suka rela di tempatkan ke
daerah-daerah tersebut guna memperbaiki kualitas pendidikannya. Lantas apakah
hanya itu manfaat ujian nasional? Ternyata
manfaat ujian nasional tidak hanya sebtas indicator saja rendahnya nilai ujian
nasional juga sangat berpengaruh bagi citra suatu negara khususnya negara Indonesia dengan rendahnya nilai ujian
nasional tiap-tiap sekolah di Indonesia menjadikan negara Indonesia dipandang
buruk oleh negara-negar tetangga sebab kualitas pendidikan yang kurang, oleh
sebab itu pemerintah dan seluruh warga negar Indonesia mari bersatu wujudkan
tujuan negara kita yang tercantum dalam pembukaan alenia keempat yaitu
“Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Kita sebagai negara kesatuan seharusnya mudah
kalau diseur untuk bersatu tapi nyatanya malah kebalikannya negara Indonesia
adalh negara 1000 paham karena dinegara ini banyak sekali paham-paham yang
hanya mementingkan pahamnya tanpa memperdulikan dampaknya bagi negara.
Mengenai Ujian nasional sendiri banyak siswa
yang mengeluh hal ini disebabkan karena soal-soal yang diujikan tidak merata,
banyak siswa yang belum mendapatkan materi yang diujikan kemudian momok ujian
nasional yang sangat mengerikan membuat siswa menjadi takut sehingga kalau
sudah takut maka untuk berpikir pun susah sehingga banyak yang tidak bisa
menjawab soal-soal dengan lancer tetapi dilain sisi ada juga yang menyatakan
bahwa soal-soal yang diujikan sangat mudah mungkin hal ini deisebabkan karena
siswa tersebut sudah memahami semua materi yang diujikan jadi mutlak
sesungguhnya kesuksesan ujian nasional tersebut dipengaruhi oleh Kualitas
Pendidikan dan Siswa, jikalau kualitas pendidikannya bagus dan siswanya aktif
maka tingkat ujian nasionalnya juga bagus tetapi sebaliknya jika kualitas
pendidikannya buruk dan sisiwanya pasif maka tingkat ujian nasinalnya jug buruk
Kembali ke masalah utama jadi berdasarkan
penjelasan diatas saya sebagai mahasiswa yang tentunya ingin menciptakan suatu
perubahan bagi negara Indonesia ini menganggap bahwa sangat pantas ujian
nasioan ini dilakukan sebagai indicator pemerataan kualitas pendidikan di
Indonesia dengan syarat yaitu setiap daerah baik kota maupun pedalaman harus
diberikan kualitas pendidikan yang sama baik dari tenaga pendidik yang
berkualitas, buku bacaan yang bermutu, dan memberikan kegiatan-kegiatan
edukatif dan positif bagi siswa yang ada diseluruh Indonesia sehingga
menciptakan minat belajar siswa yang tinggi dan hal ini sangat bermanfaat untuk
mengurangi kenakalan remaja jadi dapat diaktakan jika kualitas ujian nasional
baik maka hal ini berdampak baik bagi kelakuan / perilaku remaja-remaja
Indonesia jadi dapat dikatakan sekali lagi ujian nasional bukanlah pembodohan
meskipun banyak yang mengatakan bahwa seorang siswa kelulusannya hanya
ditentukan oleh ujian nasional yang dilakukan hanya beberapa hari tanpa melihat
proses pembelajaran selama 3 tahun yang dirasa begitulah sadisnya ujian
nasional, tetapi kita sebagai manusia yang memiliki pikiran dan masih bisa
berpikir secara rasional menanggapi hal ini tidak begitu setuju karena dengan
proses pembelajaran yang diberikan selam 3 tahun pastinya siswa tersebut sudah
memiliki banyak ilmu yang diperolehnya sehingga pada satt ujia nasional berlangsung
hal ini bukan menjadi momok yang harus ditakutkan lagi, jadi kembali lagi
dengan perilaku siswanya selama ini jika dia serius mengikuti proses belajar
selama 3 tahun maka dia kan memperoleh kemudahan dalam ujian nasional tetapi
jika dalam proses pembelajaran dia tidak serius maka dia tidak akan memperoleh
kemudahan dalam ujian nasional,, jadi dapat disimpulkan ujian nasional sangat
harus dan wajib dilakukan dan tidak boleh dihapuskan.
Komentar
Posting Komentar