Triple Helix Sebagai Strategi Minimalsasi Peganguran Terdidik Menyongsong Indonesia Tanpa Penganguran


(Nurcahyono/Akuntansi/Unimed)

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaan, Nanga (2005: 249). Dimana penganguran merupakan masalah klasik yang dihadapi Indonesia yang tidak akan pernah terselesaikan dengan instan dan mudah, dengan struktur kebijakan pemerintah yang selama ini digulirkan, oleh karena itu butuh adanya sebuah kebijakan akan proses pemberdayaan, permodalan dan pendampingan sehingga dengan ini dapat mengarahkan para pencari kerja untuk dapat berpindah sektor menjadi wirausaha dengan topangan kebijakan tersebut. Sehingga dengan ini dapat mengurangi tingkat penganguran dan sarana efektif dalam menciptakan wirausaha baru. Kita ketahui bahwa jumlah penganguran indonesia 2014 sebesar 7,24 juta jiwa (bps), dengan formulasi semua jenis penganguran, sedangkan jumlah penganguran terdidik adalah 41,81 % dan jumlah pengangguran terdidik terbanyak adalah lulusan perguruan tinggi, yaitu 12,78 persen. Posisi berikutnya disusul lulusan SMA (11,9 persen), SMK (11,87 persen), SMP (7,45 persen) dan SD (3,81 persen), (Republika.co.id). Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya revitalisasi sebuah sistem pendidikan yang harus mengedepankan nilai-nilai preneur sehingga dapat meminimalisir penganguran terdidik. 
Dalam menciptakan seuah sistem yang dapat meng-cover atas masalah penganguran terutama penganguran terdidik pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidaklah dapat berdiri sendiri melainkan membutuhkan sinergi dari sektor yang lain sehingga dalam implementasinya dapat terjalankan dengan baik. Oleh karena itu 3 sektor yang harus bersinergi dalam menciptakan sebuah sistem yang akan meminimalisir adanya penganguran terdidik yaitu Pemerintah, Lembaga Pendidikan dan Pelaku bisnis, sehingga dengan adanya sinergi itu maka akan tercipta sebuah sistem berupa inkubasi bisnis yang akan menjadi sarana dalam proses penciptaan dan pengembangan lapangan pekerjaan melalui wirausaha. Dimana tiga sektor tersebut bekerja dengan fungsinya masing-masing. Dimana pemerintah melaksanakan peran 3P (Pemberdayaan, Permodalan dan Pendamingan), pembardayaan adalah bagaimana pemerintah merangkul para penganguran untuk diberikan stimulus dalam menciptakan sebuah usaha, sehingga dengan usaha tersebut dapat meiningkatkan kualitas hidup mereka. Peran permodalan, dimana pemerintah memberika fasilitas keuangan kepada calon wirausaha sebagai operasionalnya dalam memulai usaha, memalui sinergi pemerintah dengan perbankan sehingga dapat memberikan bantuan modal usaha dengan KUR atau dengan kredit lunak (tanpa agunan, bungga relatif rendan serta jangka waktu pengembaian yang relatif lama) sehingga dapat menjadi stimulus calon usaha dalam memulai operasional usahanya. Peran pendampingan,  yang mana pemeritah melalui topangan sektor yang lainnya memciptakan iklim usaha yang kondusif, selalu memacu dalam diversifikasi dan inovasi produk, serta juga memainkan peran dalam proses plaining atau rencana usaha yang akan dilalukaan oleh para pengusaha, analisis potensi usaha ( pasar, bahan baku, tenaga kerja, strategi pemasaran, BBM, dll ) sehingga mereka ter-arah, implementasi dimana pemerintah memberikan pendampingan atas keberjalanan usaha yang dijalankan. Evaluasi, berupa memberikan reward atas karya  pengusaha yang berhasil dalam usahanya dan memberikan pemecahan masalah atas kemandekan usahanya, serta proses pengembangan dimana pemerintah membantu pengembangan usaha yang telah berjalan dalam malakukan ekspansi pasar serta intensifikasi dalam produksi. Lembaga pendidikan dalam hal ini diperkenalkan sebagai novelty production. Lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi atau universitas tentunya diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperbaharui dan melahirkan inovasi-inovasi yang menunjang aktivitas negara di berbagai disiplin ilmu, dan pengembangan SDM serta bagaimana mensistem untuk anak didik mereka dapat mengebangkan budaya berwirausaha degan program yang dapat dikembangkan oleh Lembaga pendidikan yaitu melalui tecnopreneur, socioprneur dan yang lainnya. Sehingga dapat sebagai stimulus dalam pengembangan kewurausahaan berkelanjutan melalui pendidikan, serta perlu adanya dorongan dari sistem kurikulum. Dan pelaku  bisnis diperkenalkan sebagai wealth generation. Tentu saja, proses bisnis dilakukan oleh industri dan dari pintu inilah seharusnya negara memperkaya dirinya, untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya, serta pelaku bisnis memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong peningkatan jumlah wirausaha baru melalui proses pelatihan, magang dan sugesti bisnis atas kegiatan yang dilakukan, pelaku usaha juga berperan sebagai konseling atas para wirausaha menganai usaha yang akan dijalankan, proses implementasi, produk yang dihasilkan, kemasan produk, pemasaran produk, sampai dengan proses pengembangan usaha, sehingga denga hal ini dapat terealisasi dengan mudah proses penciptaan wirausaha baru.
Terlihat bahwa dengan adanya sebuah sinergitas ketiga sektor tersebut akan memangkas angka penganguran di indonesia. Dengan hal ini tidak mustahil bahwa 20 sampai 50 tahun ke depan indonesia tidak ada penganguran lagi seperti yang dicanangkan bahwa 2045 indonesia Emas, oleh karena itu perlu dimulai dengan hal yang kecil dan juga realistis, mungkin akan lebih baik dan efektif serta efisien dimulai dari lambaga pendidikan yang dalam hal ini adalah universitas, jika semua universitas malaksanakan program tersebut maka hal itu sebagai salah satu akselerasi pertumbuhan kewirausahaan dan akan mengurangi tingkat penganguran dengan penciptaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. Terlihat jumlah universitas yang ada di indonesia sebanyak 3000 baik swasta maupun negeri (Suara Merdeka), sehingga hal itu menjadi sebuah potensi pengembangan kewirausahaan melalui institusi perguruan tinggi, dan jikalau setiap tahun masing-masing universutas dapat menciptakan minimal 10 kelompok wirausaha muda yang berhasil maka setiap tahun akan bertambah sekitar 300.000 jumlah wirausaha baru (3000 x 10 =300.000 ) dan jika di taksasikan setiap usaha baru dapat menyerap tenaga kerja minimal 10 maka 3.000.000 jumlah tenaga kerja yang dapat diserap ( 300.000 x 10 = 3.000.000) untuk setiap tahunnya. Dan jika indonesia memiliki jumlah penganguran 7 240.000 maka dalam jangka waktu 3 tahun program ini dijalankan secara masif, intensif, dan berkelanjutan akan memangkas jumlah penganguran, dan seminimal mungkin tidak menambah jumlah penganguran di indonesia.

Komentar