Menakar Jejak Sang Penegak Keadilan


Ledyani Sipahutar
Pendidikan Biologi Bilingual 2014

Berbicara tentang sang penegak keadilan tak akan habis cerita butuh waktu panjang untuk mengkajinya. Setiap Negara tentu harus mempunyai sang penegak keadilan ini, jika di lihat dari kata hanya memiliki satu kata, abstrak namun mempunyai pengaruh besar dan arti penting bagi semua negara. Dialah yang disegani, dialah yang dijadikan momok bagi siapa saja yang terjerumus kedalam magnet yang salah, tak kenal jabatan maupun usia. Yah, dialah Hukum. Penegak keadilan, Namun apakah pendiri hukum saat ini berdiri dibelakang hukum? Atau sebaliknya berdiri didepan hukum.
Di zaman edan sekarang ini, sulit sekali menemukan orang yang berdiri dibelakang hukum, bahkan institusi negara yang dipercaya sekalipun. Banyak sekali problematika yang ada di negara ini khususnya negara indonesia. Masalah yang dihadapipun beragam macam mulai dari kasus kecil hingga kasus besar. Selama ini indonesia masih belum dikatakan merdeka, kenapa? Alasannya karena, selama korupsi itu masih mendarah daging di negara indonesia maka indonesia belum terbebas dari kata merdeka. Permasalahan korupsi perlu ditangani secara serius dan jangan dianggap sebagai angin lalu. Karena selama ini berdasarkan parameter masyarakat korupsi sangat lamban penanganannya dan juga banyak oknum – oknum yang sengaja menutup – nutupi permasalahan ini padahal masyarakat sebagai penilai menunggu – nunggu bagaimana nantinya tombak akhir dari permasalahan ini. Sebagai contoh kasus wisma atlet SEA GAMES dan Hambalang jelas – jelas masalah ini melibatkan Mantan ketua partai demokrat yaitu Anas Urbaningrum dan Menteri pemuda dan olahraga yaitu Andi Malarangeng serta tangan – tangan kanannya. Kasus ini menurut saya ibarat seperti kabar burung semata karena permasalahan awalnya muncul tenggelam dan ditutup – tutupi, banyak dari para anggota ataupun pihak – pihak yang berusaha untuk melindungi para petingginya. Sampai sekarang masalah tersebut belum juga tertangani dengan baik padahal sejak tahun 2012 masalah ini sudah membumi dan sempat terdengar ke telinga negara tetangga. Walaupun para tersangka sudah ditangkap namun masih ada pihak – pihak lain yang masih bersembunyi. Mereka ibarat seperti orang yang lempar batu sembunyi tangan saling tuduh menuduh dan bahkan yang lebih mirisnya adalah ucapan yang keluar dari mulut mantan ketua demokrat,  dia mengatakan “Saya tidak tau menau dengan kasus hambalang, jika saya menikmati dana sepeserpun dari kasus itu saya siap di gantung di Monas”. Perkataan ini Sempat membuat geger para aktivis dan anti korupsi, merekapun kemudian memegang perkataannya. Tetapi lihatlah sekarang Anas tidak bisa membuktikan perkataannya, namun faktanya tidak ada yang berani menggantung anas karena banyak sekali benteng benteng terdepan anas yang siap melindunginya. Proses hukumnya pun lamban sekali belum lagi tidak hadir pada saat dipanggil KPK dan lain – lain. Berbagai macam spekulasi dari masyarakatpun bermunculan, Inikah yang dinamakan negara hukum atau hukum tidak berlaku dinegara ini. Apakah ini yang dinamakan Hukum rimba? Siapa yang kuat dan berkuasa dialah yang menang. Masyarakat sangat geram akan perlakuan para politikus indonesia ini yang tidak jera – jeranya membuat ulah.
Kasus lain yang sedang hangat – hangatnya diberitakan adalah perseteruan antara para penegak hukum itu sendiri yaitu antar KPK dengan POLRI. Bagaimana bisa seseorang sama – sama penegak Hukum yang seharusnya bahu membahu memberantas korupsi dan kejahatan lain saling tangkap menangkap, saling tuduh menuduh padahal menurut tuturan langsung oleh Bambang widjojanto dia menjelaskan bahwa setelah diperiksa, surat yang dibawa polisi itu belum mendapatkan persetujuan dari pengadilan. “ Bukan hanya itu, nomornyapun belum ditulis”. Nah, dari pernyataan Bambang tentu ada kejanggalan diantara keduanya. Perlu adanya klarifikasi yang jelas antara kedua belah pihak agar perseteruan anatar keduanya dapat mereda.

Oleh karena itu, berdasarkan contoh diatas Indonesia perlu berbenah diri, Menurut pernyataan Bapak Presiden Jokowi juga dia mengatakan bahwa “sistem Hukum di Indonesia perlu dirubah agar kedepannya Indonesia bisa menjadi Negara yang lebih baik dari sebelumnya dan pemberantasan korupsi dapat hapuskan”. Indonesia perlu berkaca terhadap negara – negara lain seperti negara tetangga singapura atau negara tirai bambu “Cina”. Hukum di indonesia harus ditegakkan jangan seperti hukum rimba, bagi para tikus – tikus kantor penjeratan hukum dapat dilimpahkan dengan cara hukuman mati, mengapa demikian karena “hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi sepanjang dilakukan dengan alasan yang tidak menabrak hukum.” Ujar Masinton pasaribu (anggota komisi III DPR). Penerapan hukuman mati merupakan contoh kongkrit agar para koruptor jera. Jika dilihat dari sudut pandang lain, Apakah kita sebagai warga negara indonesia tidak malu melihat tangan – tangan kotor para politikus indonesia yang sesuka hati memainkan uang rakyat? Dimana sumpah yang telah mereka ucapkan selama ini, apakah mereka sudah lupa akan semua itu, bayangkan berapa uang yang telah dihabiskan oleh para koruptor tersebut? Seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki dan membangun sekolah – sekolah yang ada dipelosok negeri. Inilah yang dinamakan panggung sandiwara politik. Untuk itu, sebagai mahasiswa ataupun pelajar bangun rasa optimisme tanamkan sejak dini anti korupsi pada diri sendiri, jangan membebankan para aparat negara, bekerja samalah saling bahu mebahu membangun indonesia kedepan yang lebih baik agar tidak dipandang rendah derajatnya oleh negara lain. Jika masalah korupsi ini masih berlanjut maka indonesia akan dijadikan negara yang disia – siakan oleh negara lain dan jatuh miskin.

Komentar