Ledyani Sipahutar
Pendidikan Biologi Bilingual 2014
Berbicara
tentang sang penegak keadilan tak akan habis cerita butuh waktu panjang untuk
mengkajinya. Setiap Negara tentu harus mempunyai sang penegak keadilan ini,
jika di lihat dari kata hanya memiliki satu kata, abstrak namun mempunyai
pengaruh besar dan arti penting bagi semua negara. Dialah yang disegani, dialah
yang dijadikan momok bagi siapa saja yang terjerumus kedalam magnet yang salah,
tak kenal jabatan maupun usia. Yah, dialah Hukum. Penegak keadilan, Namun
apakah pendiri hukum saat ini berdiri dibelakang hukum? Atau sebaliknya berdiri
didepan hukum.
Di
zaman edan sekarang ini, sulit sekali menemukan orang yang berdiri dibelakang
hukum, bahkan institusi negara yang dipercaya sekalipun. Banyak sekali
problematika yang ada di negara ini khususnya negara indonesia. Masalah yang
dihadapipun beragam macam mulai dari kasus kecil hingga kasus besar. Selama ini
indonesia masih belum dikatakan merdeka, kenapa? Alasannya karena, selama
korupsi itu masih mendarah daging di negara indonesia maka indonesia belum
terbebas dari kata merdeka. Permasalahan korupsi perlu ditangani secara serius
dan jangan dianggap sebagai angin lalu. Karena selama ini berdasarkan parameter
masyarakat korupsi sangat lamban penanganannya dan juga banyak oknum – oknum
yang sengaja menutup – nutupi permasalahan ini padahal masyarakat sebagai penilai
menunggu – nunggu bagaimana nantinya tombak akhir dari permasalahan ini.
Sebagai contoh kasus wisma atlet SEA GAMES dan Hambalang jelas – jelas masalah
ini melibatkan Mantan ketua partai demokrat yaitu Anas Urbaningrum dan Menteri
pemuda dan olahraga yaitu Andi Malarangeng serta tangan – tangan kanannya.
Kasus ini menurut saya ibarat seperti kabar burung semata karena permasalahan
awalnya muncul tenggelam dan ditutup – tutupi, banyak dari para anggota ataupun
pihak – pihak yang berusaha untuk melindungi para petingginya. Sampai sekarang
masalah tersebut belum juga tertangani dengan baik padahal sejak tahun 2012
masalah ini sudah membumi dan sempat terdengar ke telinga negara tetangga.
Walaupun para tersangka sudah ditangkap namun masih ada pihak – pihak lain yang
masih bersembunyi. Mereka ibarat seperti orang yang lempar batu sembunyi tangan
saling tuduh menuduh dan bahkan yang lebih mirisnya adalah ucapan yang keluar
dari mulut mantan ketua demokrat, dia
mengatakan “Saya tidak tau menau dengan kasus hambalang, jika saya menikmati
dana sepeserpun dari kasus itu saya siap di gantung di Monas”. Perkataan ini
Sempat membuat geger para aktivis dan anti korupsi, merekapun kemudian memegang
perkataannya. Tetapi lihatlah sekarang Anas tidak bisa membuktikan
perkataannya, namun faktanya tidak ada yang berani menggantung anas karena
banyak sekali benteng benteng terdepan anas yang siap melindunginya. Proses
hukumnya pun lamban sekali belum lagi tidak hadir pada saat dipanggil KPK dan
lain – lain. Berbagai macam spekulasi dari masyarakatpun bermunculan, Inikah
yang dinamakan negara hukum atau hukum tidak berlaku dinegara ini. Apakah ini
yang dinamakan Hukum rimba? Siapa yang kuat dan berkuasa dialah yang menang.
Masyarakat sangat geram akan perlakuan para politikus indonesia ini yang tidak
jera – jeranya membuat ulah.
Kasus
lain yang sedang hangat – hangatnya diberitakan adalah perseteruan antara para
penegak hukum itu sendiri yaitu antar KPK dengan POLRI. Bagaimana bisa
seseorang sama – sama penegak Hukum yang seharusnya bahu membahu memberantas
korupsi dan kejahatan lain saling tangkap menangkap, saling tuduh menuduh
padahal menurut tuturan langsung oleh Bambang widjojanto dia menjelaskan bahwa
setelah diperiksa, surat yang dibawa polisi itu belum mendapatkan persetujuan
dari pengadilan. “ Bukan hanya itu, nomornyapun belum ditulis”. Nah, dari
pernyataan Bambang tentu ada kejanggalan diantara keduanya. Perlu adanya
klarifikasi yang jelas antara kedua belah pihak agar perseteruan anatar
keduanya dapat mereda.
Oleh
karena itu, berdasarkan contoh diatas Indonesia perlu berbenah diri, Menurut
pernyataan Bapak Presiden Jokowi juga dia mengatakan bahwa “sistem Hukum di
Indonesia perlu dirubah agar kedepannya Indonesia bisa menjadi Negara yang
lebih baik dari sebelumnya dan pemberantasan korupsi dapat hapuskan”. Indonesia
perlu berkaca terhadap negara – negara lain seperti negara tetangga singapura
atau negara tirai bambu “Cina”. Hukum di indonesia harus ditegakkan jangan
seperti hukum rimba, bagi para tikus – tikus kantor penjeratan hukum dapat
dilimpahkan dengan cara hukuman mati, mengapa demikian karena “hukuman mati
tidak bertentangan dengan konstitusi sepanjang dilakukan dengan alasan yang
tidak menabrak hukum.” Ujar Masinton pasaribu (anggota komisi III DPR). Penerapan
hukuman mati merupakan contoh kongkrit agar para koruptor jera. Jika dilihat
dari sudut pandang lain, Apakah kita sebagai warga negara indonesia tidak malu
melihat tangan – tangan kotor para politikus indonesia yang sesuka hati
memainkan uang rakyat? Dimana sumpah yang telah mereka ucapkan selama ini,
apakah mereka sudah lupa akan semua itu, bayangkan berapa uang yang telah
dihabiskan oleh para koruptor tersebut? Seharusnya uang tersebut bisa digunakan
untuk memperbaiki dan membangun sekolah – sekolah yang ada dipelosok negeri. Inilah
yang dinamakan panggung sandiwara politik. Untuk itu, sebagai mahasiswa ataupun
pelajar bangun rasa optimisme tanamkan sejak dini anti korupsi pada diri
sendiri, jangan membebankan para aparat negara, bekerja samalah saling bahu
mebahu membangun indonesia kedepan yang lebih baik agar tidak dipandang rendah
derajatnya oleh negara lain. Jika masalah korupsi ini masih berlanjut maka
indonesia akan dijadikan negara yang disia – siakan oleh negara lain dan jatuh
miskin.
Komentar
Posting Komentar