Pantaskah Ujian Nasional Dikatakan Sebagai Indikator Kelulusan Siswa Sekolah?


Muhammad Iqbal, Pendidikan Kimia 2013
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.(http://id.wikipedia.org/wiki/Ujian_Nasional)
Ujian nasional ini sendiri telah  berlangsung dari tahun 1969 yang mana saat itu ujian nasional masih bernamakan ujian negara dan pada tahun 1982 ujian negara berganti nama menjadi EBTANAS ( evaluasi belajar tahap akhir nasional ) dan pada tahun 2002 hingga sekarang berganti nama menjadi Ujian Nasional yang sama-sama kita ketahui.
Sebenarnya ujian nasional sangat bagus untuk mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia Khususnya lagi nbagi daerah-daerah terpencil yang jarang terjamah oleh pendidik yang memiliki tingkat pendidikan kurang, sehingga dengan adanya ujian nasional ii pemerintah dapat mengetahui daerah-daerah yang memiliki tingkat pendidikan yang minim dengan mengethui hal tersebut pemerintah dapat membuat suatu rancangan untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah-daerah tersebut dengan mengirimkan sejumlah tenaga pendidik yang bersedia dan secara suka rela di tempatkan ke daerah-daerah tersebut guna memperbaiki kualitas pendidikannya. Lantas apakah hanya  itu manfaat ujian nasional? Ternyata manfaat ujian nasional tidak hanya sebtas indicator saja rendahnya nilai ujian nasional juga sangat berpengaruh bagi citra suatu negara khususnya  negara Indonesia dengan rendahnya nilai ujian nasional tiap-tiap sekolah di Indonesia menjadikan negara Indonesia dipandang buruk oleh negara-negar tetangga sebab kualitas pendidikan yang kurang, oleh sebab itu pemerintah dan seluruh warga negar Indonesia mari bersatu wujudkan tujuan negara kita yang tercantum dalam pembukaan alenia keempat yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Kita sebagai negara kesatuan seharusnya mudah kalau diseur untuk bersatu tapi nyatanya malah kebalikannya negara Indonesia adalh negara 1000 paham karena dinegara ini banyak sekali paham-paham yang hanya mementingkan pahamnya tanpa memperdulikan dampaknya bagi negara.
Mengenai Ujian nasional sendiri banyak siswa yang mengeluh hal ini disebabkan karena soal-soal yang diujikan tidak merata, banyak siswa yang belum mendapatkan materi yang diujikan kemudian momok ujian nasional yang sangat mengerikan membuat siswa menjadi takut sehingga kalau sudah takut maka untuk berpikir pun susah sehingga banyak yang tidak bisa menjawab soal-soal dengan lancer tetapi dilain sisi ada juga yang menyatakan bahwa soal-soal yang diujikan sangat mudah mungkin hal ini deisebabkan karena siswa tersebut sudah memahami semua materi yang diujikan jadi mutlak sesungguhnya kesuksesan ujian nasional tersebut dipengaruhi oleh Kualitas Pendidikan dan Siswa, jikalau kualitas pendidikannya bagus dan siswanya aktif maka tingkat ujian nasionalnya juga bagus tetapi sebaliknya jika kualitas pendidikannya buruk dan sisiwanya pasif maka tingkat ujian nasinalnya jug buruk

Kembali ke masalah utama jadi berdasarkan penjelasan diatas saya sebagai mahasiswa yang tentunya ingin menciptakan suatu perubahan bagi negara Indonesia ini menganggap bahwa sangat pantas ujian nasioan ini dilakukan sebagai indicator pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dengan syarat yaitu setiap daerah baik kota maupun pedalaman harus diberikan kualitas pendidikan yang sama baik dari tenaga pendidik yang berkualitas, buku bacaan yang bermutu, dan memberikan kegiatan-kegiatan edukatif dan positif bagi siswa yang ada diseluruh Indonesia sehingga menciptakan minat belajar siswa yang tinggi dan hal ini sangat bermanfaat untuk mengurangi kenakalan remaja jadi dapat diaktakan jika kualitas ujian nasional baik maka hal ini berdampak baik bagi kelakuan / perilaku remaja-remaja Indonesia jadi dapat dikatakan sekali lagi ujian nasional bukanlah pembodohan meskipun banyak yang mengatakan bahwa seorang siswa kelulusannya hanya ditentukan oleh ujian nasional yang dilakukan hanya beberapa hari tanpa melihat proses pembelajaran selama 3 tahun yang dirasa begitulah sadisnya ujian nasional, tetapi kita sebagai manusia yang memiliki pikiran dan masih bisa berpikir secara rasional menanggapi hal ini tidak begitu setuju karena dengan proses pembelajaran yang diberikan selam 3 tahun pastinya siswa tersebut sudah memiliki banyak ilmu yang diperolehnya sehingga pada satt ujia nasional berlangsung hal ini bukan menjadi momok yang harus ditakutkan lagi, jadi kembali lagi dengan perilaku siswanya selama ini jika dia serius mengikuti proses belajar selama 3 tahun maka dia kan memperoleh kemudahan dalam ujian nasional tetapi jika dalam proses pembelajaran dia tidak serius maka dia tidak akan memperoleh kemudahan dalam ujian nasional,, jadi dapat disimpulkan ujian nasional sangat harus dan wajib dilakukan dan tidak boleh dihapuskan.

Komentar