SAFE OUR AGENT OF CHANGE !!!


Fadilah, Pendidikan Kimia 2013
“DASAR CEMEN LOE!!! KALAU GAK MEROKOK BUKAN REMAJA GAUL NAMANYA”. Itulah kata-kata anak zaman sekarang ketika bertemu dengan temannya yang tidak merokok. Seolah dalam fikiran mereka ketika mereka sudah merokok (pandai menghisap rokok) mereka adalah seorang jagoan dan seorang remaja yang luar biasa. Padahal jika mereka berfikir kembali dan merenungkan apa yang mereka katakan, mereka hanyalah seorang yang merugikan dan penumpuk penyakit paling banyak didalam dirinya sendiri.
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya. Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi). Didalam rokok terdapat zat-zat yang berbahaya untuk kesehatan yaitu nikotine, tar, sianida, benzene, cadmium, metanol, asetilena, formaldehida, amonia, hidrogen sianida, aresenik, karbon monoksida. (www.wikipedia.org)
Dikalangan remaja era modern ini, menjadi seorang perokok hal yang wajar dan bahkan anak-anak yang masih dibawah umur juga sudah banyak yang menjadi seorang perokok. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka generasi penerus bangsa akan hancur dan yang lebih parah lagi mungkin Indonesia tidak akan memiliki pemuda yang energik dalam membangun negara. Menurut riset Kesehatan Dasar 2013 Kementerian Kesehatan RI menyatakan perilaku merokok penduduk usia 15 tahun keatas masih belum terjadi penurunan dari 2007-2013, bahkan cenderung mengalami peningkatan dari 34,2% pada 2007 menjadi 36,2% pada 2013. Bahakan data yang lebih mencengangkan lagi, menurut penelitian terbaru dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), sebuah organisasi riset global di Uneversitas Washington, jumlah pria perokok di Indonesia meningkat dan menempati peringkat kedua di dunia dengan 57% di bawah Timor Leste 61%. Remaja saat ini hanya memikirkan bagaimana mendapatkan kenikmatan sesaat yang dapat menghilangkan masalah mereka yaitu dengan merokok. . Padahal jika mereka berfikir lebih kritis mengenai manfaat dan efek samping dari rokok, mereka tidak akan mau menjadi perokok bahkan menghirup asap rokoknya saja mereka akan merasa takut. Remaja merupakan aset yang sangat penting dalam suatu negara. Karena remaja merupakan Agent of Change dan  dari Remajalah akan terlahir suatu ide-ide kreatif yang dapat menghasilkan karya-karya luar biasa baik itu dalam bentuk riset maupun teknologi. Bayangkan jika remaja hanya menjadi seorang perokok, bukan hanya diri mereka sendiri yang akan merasakan kerugian akibat bahan-bahan yang terkandung didalam rokok, melainkan Indonesia juga akan mengalami kerugian yang besar karena aset negara yang berharga hilang dengan begitu mudah hanya dengan sebatang rokok.
Seharusnya pemerintah membuat undang-undang yang mengatur usia yang diperbolehkan untuk merokok dan juga mengatur peredaran rokok diseluruh wilayah negeri ini. Bagi yang melanggar undang-undang tersebut dikenakan sanksi yang sangat berat. Memang didalam setiap bungkus rokok telah tertera “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, dan bla..bla..bla”. Namun para remaja tidak takut dengan hal itu. malahan mereka menantang dengan pemikiran mereka yang salah dan yang lebih parah lagi mereka malah menertawakan tulisan itu. Memang tidak bisa dipungkiri bahwasanya pendapatan negara Indonesia yang terbesar salah satunya berasal dari rokok. Tetapi jika pemerintah berfikir lebih jauh tentang hal tersebut, lebih baik menghilangkan rokok di negeri Indonesia ini daripada  harus kehilangan Agent of Change yang akan membawa Negara Indonesia menuju masa kejayaan dan dapat bersaing ketat dengan negara-negara lainnya dalam bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, sosial, teknologi dan risetnya

By : Hiruma Yoichi (FADHILAH LPPIM)

Komentar